Kemenimipas Terapkan Aplikasi STAR ASN untuk Pembayaran Tukin Mulai Agustus 2025

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan memberlakukan sistem pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) sepenuhnya melalui aplikasi STAR ASN mulai Agustus 2025. Kebijakan ini diumumkan dalam kegiatan virtual bertajuk “Penguatan Sistem Verifikasi Serta Implementasi Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi STAR ASN” yang diselenggarakan oleh LAPSDMA Sekretariat Jenderal pada Jumat, 18 Juli 2025.

Catatan: Terdapat inkonsistensi penanggalan pada naskah asli (Jumat, 18 Juni 2025). Tanggal telah disesuaikan menjadi Jumat, 18 Juli 2025 yang sesuai dengan hari.

Dalam sambutannya, perwakilan LAPSDMA menyatakan pembaruan sistem STAR ASN merupakan langkah strategis untuk membangun Kemenimipas berbasis data yang akurat dan terintegrasi. “Aplikasi ini akan menjadi landasan utama dalam perencanaan karir dan pengelolaan kepegawaian secara menyeluruh,” sebutnya.

Salah satu temuan yang paling krusial dan menjadi sorotan adalah masih banyaknya ketidaksesuaian pengisian data jabatan oleh pegawai. Padahal, data jabatan menjadi komponen vital yang berdampak langsung pada kinerja, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, hingga pengembangan kompetensi.

Seiring dengan implementasi ini, sejumlah aturan baru akan diterapkan. Fitur kinerja akan mulai diujicobakan sebagai dasar perhitungan Tukin. Selain itu, sanksi tegas akan diberlakukan bagi pegawai yang terlambat mengisi absensi tanpa melakukan penggantian jam kerja, berupa pemotongan Tukin sebesar 1,5%.

Dari sisi verifikasi, para verifikator diwajibkan melakukan pengecekan data maksimal tiga hari setelah diajukan oleh pegawai untuk memastikan validitas. Kesalahan umum yang sering ditemukan adalah ketidaksesuaian data golongan dengan Surat Keputusan (SK) yang dilampirkan.

Seluruh pegawai diimbau untuk segera memastikan semua data pribadi telah terisi dengan benar, terutama nomor rekening pada laman gaji web. “Nomor rekening yang tidak sesuai akan mengakibatkan penolakan dalam pengajuan pembayaran Tukin,” tegas penyelenggara.

Aplikasi STAR ASN kini juga telah dilengkapi dengan fitur pengajuan cuti dan dinas luar. Mengingat sistem akan terus diperbarui secara berkala untuk perbaikan, seluruh pegawai dihimbau untuk rutin memeriksa akun masing-masing guna memastikan kelancaran proses administrasi dan pembayaran hak kepegawaian.